Selasa, 15 Oktober 2019

Inilah Kumpulan Buku Petunjuk Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawai (Sapk) Bkn

Belum terintegrasinya data PNS satu sama lain kerap mengakibatkan terjadinya duplikasi data yg kemudian menyebabkan inefisiensi dalam penanganan masalah kepegawaian. Menyikapi hal tersebut BKN mengembangkan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) online yg menggunakan satu basis data PNS.

Belum terintegrasinya data PNS satu sama lain kerap mengakibatkan terjadinya duplikasi dat Inilah Kumpulan Buku Petunjuk Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawai (SAPK) BKN
Buku Panduan SAPK PENGADAAN BKD/INSTANSI
SAPK digunakan dalam berbagai proses layanan kepegawaian seperti penetapan NIP, pencetakan surat keputusan pengangkatan CPNS, pemberian nota persetujuan/pertimbangan teknis kenaikan pangkat, penetapan lagi pencetakan surat keputusan pemberhentian dengan hak pensiun lagi updating data mutasi.

Fasilitas akses SAPK disediakan untuk seluruh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota ataupun Biro Kepegawaian di Instansi Pusat. Bagi  instansi yg sudah teregister di BKN aka diberikan kode akses yaitu user-id lagi password, sehingga boleh mengakses database kepegawaian yg ada di BKN.

Inilah Kumpulan Buku Petunjuk Aplikasi SAPK lagi HRMA:

Silahklan unduh dengan link berikut.
  1. Pusat
  2. Kantor Regional
  3. Badan Kepegawaian Daerah

Di bawah ini adalah Buku Saku Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK):

Silahkan unduh link di bawah ini.
  1. Buku saku setting akses SAPK baru
  2. Buku saku peremajaan data SAPK baru
  3. Buku saku pensiun SAPK baru
  4. Buku saku Kenaikan Pangkat SAPK baru
  5. Buku saku HRMA SAPK baru
BUKU PANDUAN SISTEM APLIKASI PELAYANAN KEPEGAWAIAN (SAPK) PENGADAAN BKD/INSTANSI

1. MEKANISME DAN FITUR BARU

1.1.ALUR KERJA (WORKFLOW)
Berikut adalah Kumpulan Buku Petunjuk Aplikasi SAPK lagi HRMA:
Alur kerja adalah pemetaan serangkaian kegiatan (input-proses-output) yg dibuat berdasar pelayanan sesungguhnya di lapangan. Alur kerja adalah cetak biru pelayanan, sehingga semua pihak yg terkait boleh mempunyai pandangan seragam secara visual tentang:
  • Kegiatan (jenis, uraian, urutan lagi banyaknya)
  • Para pelaku/profil setiap kegiatan
  • Dimensi waktu (waktu rata-rata yg dibutuhkan setiap kegiatan, waktu mulai setiap layanan, tenggat waktu, periode)
  • Data, informasi, laporan, semua dokumentasi yg diperlukan lagi yg dihasilkan

1.2. MANAJEMEN BERKAS
Semua data, informasi, berkas elektronis yg terkait lagi berhubungan dengan sebuah pelayanan dirangkum dalam sebuah folder yg intuitif lagi meriang sederhana diakses.
1.3. MEKANISME INBOX
  • Inbox ditampilkan utk setiap profil sehubungan dengan prosedur Pengadaan, KP lagi Pensiun.
  • Inbox menampilkan semua berkas yg harus diproses oleh profil tersebut.
  • Mencari berkas meriang sederhana lagi cepat, karena bagi ada filter tool: filter dgn nomor proposal, NIP, nama, status berkas, nama prosedur, alias kombinasi.
  • Berkas bagi diblok dari pengguna yg lain ketika sedang diproses. Dalam kasus pengguna sakit alias tidak ditempat ketika mengerjakan sebuah berkas, blok boleh dibuka.
  • Setiap proses perubahan yg dilakukan dengan berkas dicatat dalam tabel LOG untuk tujuan pengawasan.

1.4. PROFIL PENGGUNA (USER PROFILE)
Profil adalah sebuah template peran (Role) dengan seperangkat aturan untuk pengguna aplikasi dimana ditentukan:
  • Kegiatan (memeriksa dokumen, memeriksa perhitungan, mencetak SK, dll).
  • Urutan kegiatan (aktifitas pertama A, apabila semua dokumen lengkap lakukan aktifitas B, bila tidak lakukan C, dst).
  • Modus & hak (read only, modify/update, delete, dll).
  • Modul/layanan yg boleh diakses (Pengadaan Umum, KP s/d 3b, dsb).
  • Menu & operasi yg boleh dilakukan.
  • Data, informasi, dokumen yg boleh diakses lagi operasi apa saja yg dapat/harus dilakukan dengan dokumen/informasi tersebut.
Belum terintegrasinya data PNS satu sama lain kerap mengakibatkan terjadinya duplikasi dat Inilah Kumpulan Buku Petunjuk Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawai (SAPK) BKN
BUKU PANDUAN SISTEM APLIKASI PELAYANAN KEPEGAWAIAN (SAPK) PENGADAAN BKD/INSTANSI
1.5. BARCODE

Barcode bagi tercetak dengan dokumen penting, sehingga apabila ada informasi yg diubah di dokumen tersebut, nilainya menjadi tidak sama dengan nilai dengan barcode. Setiap dokumen bagi mempunyai barcode yg berbeda, bahkan untuk dokumen yg sama tapi dicetak lagi, maka barcode dokumen pertama bagi diblok, tidak berlaku lagi, hal ini untuk mengurangi modus kecurangan.

2. SOP LAYANAN PENGADAAN
Belum terintegrasinya data PNS satu sama lain kerap mengakibatkan terjadinya duplikasi dat Inilah Kumpulan Buku Petunjuk Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawai (SAPK) BKN
Diagram SOP
Deskripsikan Isu dengan jelas, rinci, lagi sertakan semua informasi yg diperlukan. Sertakan screenshots untuk informasi tambahan (lalu upload file tersebut sebagai lampiran).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar