Rabu, 16 Oktober 2019

Direktur Jenderal Gtk-Lampiran Surat Linieritas S-1/D-Iv Delangan Program Studi Ppg Dalam Jabatan

Bingkai Guru - Informasi dari Direktur Jenderal Guru beserta Tenaga Kependidikan-Lampiran Surat Linieritas S-1/D-IV Delangan Program Studi PPG Dalam Jabatan. 
Apakah kamu sebagai guru yg belum PPG? Berbahagialah bagi Guru-Guru yg agak menerima surat undangan. Sedangkan bagi anda yg belum mendapat undangan harap bersabar, pasti setelah anda memenuhi syarat yg ditentukan suatu saat bakal memperoleh undangan tersebut. Yang paling penting saat ini, anda harus tetap semangat dalam mengajar, mendidik para generasi berbahaya peria supaya indonesia ke depannya bakal menjadi lebih baik.
Pada artikel kali ini, admin bakal berbagi informasi yg sangat penting kepada bapak beserta ibu guru yg terpilih beserta mendapat undangan untuk mengikuti ppg dalam jabatan tahun ini.

Informasi dari Direktur Jenderal Guru  beserta Tenaga Kependidikan Direktur Jenderal GTK-Lampiran Surat Linieritas S-1/D-IV Delangan Program Studi PPG Dalam Jabatan
Direktur Jenderal GTK-Lampiran Surat Linieritas S-1/D-IV Delangan Program Studi PPG Dalam Jabatan
Informasi tersebut adalah berkaitan dengan Daftar Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Program Studi PPG Dalam Jabatan.

Hal ini tercantum dalam Lampiran dari Surat Direktur Jenderal Guru beserta Tenaga Kependidikan Nomor : 33022/B.B4/GT/2020 dengan Tanggal 6 November 2020.

Mungkin dari anda yg bertanya-tanya, apa sih yg dimaksud dengan Daftar Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Program Studi PPG Dalam Jabatan itu?

Linier yg dimaksudkan di sini adalah kesesuaian antara program studi dengan ijasah S-1/D-IV dengan program studi PPG Dalam Jabatan.

Pada intinya, daftar ini menunjukkan kesesuaian antara ijazah S-1/D-IV yg anda miliki saat ini dengan program studi yg bakal dilakukan dengan tahun ini.

Apabila ijazah anda sesuai dengan program studi yg ada dalam daftar PPG dalam jabatan maka anda becus mengikuti program ini. Maka dari itu, silahkan nanti anda cek sendiri-sendiri ya kawan.

Adapun Daftar Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Program Studi PPG Dalam Jabatan yg dicantumkan dalam surat dari dirjen GTK adalah sebagai berikut:

Guru Mata Pelajaran Umum di TK/SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK, beserta SLB (untuk guru yg linear beserta serumpun)
Guru Mata Pelajaran Kejuruan (Produktif) di SMK/MAK (untuk guru yg linear beserta serumpun) yg diangkat sejak 31 Desember 2005 sampai dengan 30 Desember 2020. Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Menengah Nomor 7013/D/KP/2013 tentang Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan.

Untuk lebih jelasnya mengenai Daftar Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Program Studi PPG Dalam Jabatan silahkan anda lihat tayangannya di bawah ini:
berbahaya
Rupanya itulah informasi mengenai Daftar Linieritas Kualifikasi S-1/D-IV dengan Program Studi PPG Dalam Jabatan yg bisa kami sampaikan kepada anda semuanya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar