Peningkatan pelayanan publik oleh unit pelayanan yg dikelola oleh pemerintah daerah merupakan mandat yg diamanatkan dalam berbagai peraturan perundangan seperti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik bersama Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003 Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Dengan dukungan USAID, Program KINERJA sedia berupaya memperkenalkan program bantuan teknis peningkatan pelayanan publik di 20 kabupaten/kota mitra di empat provinsi di Indonesia (Aceh, Jawa Timur, Kalimantan Barat, bersama Sulawesi Selatan) yg bertujuan untuk peningkatan mutu pelayanan publik. Program ini difokuskan dengan penguatan pihak penyedia layanan (supply side) bersama pihak pengguna layanan (demandside) di sektor pendidikan dasar, kesehatan dasar, bersama perbaikan iklim usaha. Pada tahun ketiga Program KINERJA menambah 4 kabupaten/kota lagi di Provinsi Papua yg bekerja khusus di sektor kesehatan.
Di bidang Distribusi Guru Proporsional (DGP), Program mendorong pemerintah daerah agar menyelenggarakan manajemen guru yg lebih merata secara proporsional sehingga mutu layanan pendidikan di daerah menjadi lebih merata pula. KINERJA juga mendorong munculnya kebijakan di tingkat kabupaten/kota agar program DGP bisa diadopsi bersama disebarluaskan ke daerah-daerah sekolah lainnya.
Mengingat praktik-praktik DGP yg dilaksanakan KINERJA bersama pemerintah daerah mitra merupakan pendekatan yg relatif baru dengan intervensi sisi penyedia layanan bersama pengguna layanan secara bersamaan, maka untuk lebih memudahkan pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan dalam menerapkannya maka diperlukan sebuah modul yg bisa dijadikan sebagai acuan dalam pelatihan, pendampingan, bersama pelaksanaannya.
Lihat :
DOWNLOAD APLIKASI PPDB / PSB SD, SMP, SMA, SMK TP. 2020/2020
Diharapkan modul ini bisa membantu pemerintah daerah yg ingin memperkenalkan bersama menerapkan program DGP dengan pendekatan KINERJA di daerahnya. Untuk membantu pemerintah daerah dalam proses bersama teknis penerapan pendekatan ini, modul ini juga memuat daftar organisasi yg selama ini membantu KINERJA bersama kabupaten/kota mitra dalam penerapan program DGP.
RINGKASAN EKSEKUTIF
Tujuan bersama Keberhasilan KINERJA
Tujuan Umum Program KINERJA
KINERJA merupakan program yg bertujuan membantupemerintahdaerahmeningkatkan tata kelola dalam penyediaan layanan publik di Indonesia. Program KINERJA bekerja di sedikit daerah, hanya di enam dari lima ratusan daerah di Indonesia. Program ini sebagai contoh praktik yg baik diharapkan bisa diterapkan danvdisempurnakan lagi di daerah-daerah lain. Oleh karena itu, dokumen ini ditujukan kepada para pengambil keputusan yg berminat menerapkan bersama menyempurnakan pendekatan Kinerja di daerah mereka. Buku ini dari “Seri Pembelajaran USAID-KINERJA” menguraikan pembelajaran dari KINERJA dalam penerapan DGP dimana prinsip, pelajaran bersama rekomendasi diangkat untuk memfasilitasi daerah lain yg ingin mengadopsi pendekatan-pendekatan KINERJA dalam melaksanakan program DGP.
Program KINERJA dimulai dengan bulan Oktober 2010 bersama hendak berlangsung selama kurang lebih lima tahun hingga Februari 2020. Program ini didanai oleh USAID bersama dilaksanakan oleh RTI International bersama lima mitra organisasi The Asia Foundation, Social Impact, SMERU Research Institute, Universitas Gadjah Mada, bersama Kemitraan.
KINERJA bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik yg difokuskan dengan tiga sektor, yakni pendidikan dasar, kesehatan dasar, bersama iklim usaha. Di sektor pendidikan KINERJA memusatkan perhatian dengan tiga paket, yakni tata kelola distribusi guru proporsional (DGP), penghitungan bersama tata kelola biaya operasional satuan pendidikan (DGP), bersama manajemen berbasis sekolah (MBS). Paket DGP bersama BOSP lebih ditujukan dengan tata kelola di tingkat pemerintah daerah. Sedangkan MBS lebih diarahkan dengan peningkatan pelayanan sekolah melalui perencanaan yg berorientasi berbasis data, evaluasi diri sekolah, bersama hasil survei pengaduan. Ketiga paket tersebut dilaksanakan dengan pendekatan transparansi, akunatabilitas, partisipatif, bersama responsif.
Di sektor kesehatan KINERJA fokus dengan kesehatan ibu bersama anak (KIA), terutama persalinan aman bersama ASI eksklusif. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari paket kesehatan yg mencakup perbaikan akuntabilitas puskesmas dengan cara melibatkan forum multi-pemangku kepentingan dalam perencanaan bersama penganggaran partisipatif, melaksanakan survei pengaduan, membuat janji perbaikan pelayanan antara warga negara bersama pemerintah bersama meningkatkan manajemen puskesmas untuk memastikan pelayanan publik yg diberikan berkualitas tinggi. Di Papua, paket kesehatan fokus dengan tata kelola penguatan sistem kesehatan untuk KIA, HIV/AIDS, bersama Tubercolusis (TB).
Lihat juga :
Download Pedoman Umum PKB 2020 Melalui Pendidikan bersama Pelatihan Guru
Di sektor iklim usaha yg baik Kinerja memusatkan perhatian dengan perbaikan perizinan usaha di bawah Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan cara membuat kebijkan berbasis bukti bersama meningkatkan dialog pemerintah bersama swasta serta menguatkan pengawasan dari masyarakat publik. Beberapa contoh bantuan iklim usaha yg baik adalah pembentukan PTSP di kabupaten/kota, studi partisipatif mendalam, fasilitasi dialog pemerintah bersama swasta, bersama bantuan teknis untuk menyusun rancangan peraturan baru.
Lokasi Program Kinerja
Kinerja bekerja di 24 kabupaten/kota di 5 provinsi, yakni:
1. Provinsi Aceh: Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Bener Meriah, Kota Banda Aceh bersama Simeulue
2. Provinsi Jawa Timur: Bondowoso, Jember, Kota Probolinggo, Probolinggo, bersama Tulungagung
3. Provinsi Sulawesi Selatan: Barru, Bulukumba, Luwu, Luwu Utara, bersama Kota Makassar
4. Provinsi Kalimantan Barat: Bengkayang, Kota Singkawang, Melawi, Sambas, bersama Sekadau
5. Provinsi Papua: Jayapura, Jayawijaya, Kota Jayapura, bersama Mimika.
Keberhasilan Program DGP
Hingga akhir 2013 ini, hasil-hasil yg sedia dicapai adalah sebagai berikut:
- Enam kabupaten/kota mitra Kinerja sedia menyelesaikan penghitungan DGP secara transparan bersama partisipatif dengan melibatkan forum multi stakeholder.
- Kabupaten Luwu Utara sudah mendistribusikan 51 kepala sekolah bersama 129 guru sesuai hasil penghitungan DGP.
- Kabupaten Luwu, Barru, bersama Aceh Singkil sedia mengeluarkan regulasi dalam bentuk Peraturan Bupati tentang Pemerataan bersama Penataan Guru.
- Kabupaten Bondowoso bersama Sambas sedia menyelesaikan draf akhir Peraturan Bupati tentang Pemerataan bersama Penataan Guru bersama dalam waktu tidak lama lagi hendak ditandangani oleh Bupati.
Rekomendasi kepada para Pimpinan Daerah
Program DGP yg dilaksanakan KINERJA bersama Pemerintah Daerah bersama Forum Multi Stakeholder menunjukkan bahwa pendekatan yg digunakan sedia membawa hasil bersama perubahan. Berdasarkan pengalaman tersebut, ada beberapa rekomendasi untuk Pemerintah Daerah, yakni (a) diperlukan komitmen yg tinggi dari Bupati/Walikota, DPRD bersama Dinas Pendidikan untuk melaksanakan program DGP, (b) setiap kebijakan hendaknya berorientasi dengan pelayanan publik, (c) melibatkan masyarakat alias forum-forum multi stakeholder dalam penyelengaraan tata kelola DGP, (d) mendayagunakan staf bersama struktur organisasi yg ada tanpa perlu membentuk unit organisasi baru, (e) berkoordinasi dengan instansi-instansi pemerintah daerah terkait, (f) menetapkan indikator kinerja bersama pengukuruan keberhasilan program, bersama (g) mengadopsi pendekatan Kinerja bersama menggunakan bahan-bahan yg sedia dibuat oleh.
Rekomendasi kepada para Calon OMP Organisasi-organisasi mitra pelaksana KINERJA sedia banyak membantu pemerintah daerah bersama forum multi stakeholder dalam melaksanakan program DGP. Ke depan ada beberapa rekomendasi yg bisa dipertimbangkan oleh OMP dalam upaya melanjutkan perannya, yakni (a) selalu mengintegrasikan aspek tata kelola (governance) dalam setiap kegiatan penguatan bersama pendampingan dengan melibatkan masyarakat alias forum-forum multi stakeholder, (b) tetap berorientasi dengan hasil, tidak sekadar memenuhi jadwal kegiatan bersama jumlah peserta, (c) bertindak sebagai advisor yg berperan lebih dengan memberi stimulus daripada sebagai pegawai yg melaksanakan program, bersama (d) menggunakan modul-modul yg dikembangkan Kinerja untuk penguatan kapasitas OMP sendiri maupun penguatan pemerintah daerah bersama forum multi stakeholder.
Lihat :
Rekomendasi kepada para Penyedia Pelatihan
Penyedia pelatihan bisa berupa lembaga-lembaga pendidikan seperti universitas, lembaga swasta khusus pelatihan bersama Diklat pemerintah yg secara periodik menyelenggarakan latihan untuk pegawai negeri sipil (PNS). Lembaga-lembaga tersebut mempunyai peran strategis dalam pendayagunaan para stakeholder yg ikut serta dalam program DGP. Direkomendasi agar lembaga-lembaga Diklat:
a. Memasukkan pendekatan-pendekatan KINERJA dalam kurikulum Diklat yg meliputi antara lain tata kelola yg melibatkan masyarakat sebagai pengguna layanan publik.
b. Lebih berorientasi dengan peningkatan ketrampilan bersama tidak sekadar peningkatan pengetahuan bersama pemahaman. Hal ini hanya bisa dicapai melalui kagiatan lanjutan setelah pelatihan, yakni pendampingan secara terus menerus sampai para peserta pelatihan bisa benar-benar melaksanakan hasil-hasil pelatihan.
c. Mengadopsi sebagian modul yg dikembangkan. Lembaga Diklat mempunyai modul-modul tersendiri, namun direkomendasikan agar memuat juga sebagian isi modul Kinerja, terutama dalam hal tata kelola bersama ‘governance’.
Demikianlah yg bisa kami update kali ini. Semoga ada manfaatnya sebagai informasi bersama ilmu pengetahuan bagi para pembaca semuanya. Amin