Rabu, 16 Oktober 2019

Kumpulan Permendiknas 2010 Yg Terkait Regulasi Pendidikan Dalam Kurikulum 2013

Marilah kita lihat salah satu isi dari permendiknas tahun  kolor Kumpulan Permendiknas 2010 Yang Terkait Regulasi Pendidikan Dalam Kurikulum 2013
Kumpulan Permendiknas Tahun 2010
Marilah kita lihat salah satu isi dari permendiknas tahun 2010 di bawah ini.
SALINAN
 PERATURAN
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 1 TAHUN 2010
 TENTANG
PERUBAHAN PENGGUNAAN NAMA DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL MENJADI KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL,

Menimbang : 
a. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan bersama Organisasi Kementerian Negara nama Departemen Pendidikan Nasional berubah menjadi Kementerian Pendidikan Nasional;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dengan huruf a perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang Perubahan Pengunaan Nama Departemen Pendidikan Nasional Menjadi Kementerian Pendidikan Nasional;

Mengingat : 
  1. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan bersama Organisasi Kementerian Negara;
  2. Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2009 mengenai Pembentukan Kabinet Indonesia Bersatu II;
MEMUTUSKAN:
Menetapkan : 
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL TENTANG PERUBAHAN PENGGUNAAAN NAMA DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL MENJADI KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL.
Pasal 1

Nama Departemen Pendidikan Nasional yg digunakan dengan kepala surat, cap dinas/cap jabatan, papan nama, tanda pengenal, ijazah, tanda jasa bersama penghargaan, serta dokumen bersama identitas lainnya yg diberlakukan bersama dikeluarkan oleh Departemen Pendidikan Nasional diubah dengan nama Kementerian Pendidikan Nasional.
 
Pasal 2

Perubahan nama Departemen Pendidikan Nasional menjadi Kementerian Pendidikan Nasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 diselesaikan paling lambat dengan tanggal 3 Mei 2010.
 
Pasal 3

Pada saat mulai berlakunya Peraturan Menteri ini semua pengunaan nama Departemen Pendidikan Nasional dengan kepala surat, cap dinas/cap jabatan, papan nama, tanda pengenal, ijazah, tanda jasa bersama penghargaan, serta dokumen bersama identitas lainnya yg sudah ada sebelum tanggal 4 Mei 2010 dinyatakan tetap dibenarkan.
 
Pasal 4

Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 304/U/1999 tentang Perubahan Nama Departemen Pendidikan bersama Kebudayaan Menjadi Departemen Pendidikan Nasional dinyatakan tidak berlaku.
 
Pasal 5

Peraturan Menteri ini mulai berlaku dengan tanggal 3 November 2009.
                                                                                    Ditetapkan di Jakarta
                                                                                    dengan tanggal 13 Januari 2010





 
                                                                             
Yth. 
1. Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional,
2. Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional,
3. Semua Direktur Jenderal di Lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional,
4. Kepala Badan Penelitian bersama Pengembangan Kementerian Pendidikan Nasional;
5. Semua Pemimpin Perguruan Tinggi Badan Hukum Milik Negara;
6. Semua Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional;
7. Semua Koordinator Kopertis di Lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional;
8. Semua Kepala Pusat di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional,
9. Semua Sekretaris Direktorat Jenderal di Lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional,
10. Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional,
11. Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan;
12. Semua Kepala Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional;
13. Semua Kepala Dinas di Propinsi/Kabupaten/Kota;
Dengan hormat, bersama ini kami sampaikan salinan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 1 Tahun 2010 tentang Perubahan Nama Departemen Pendidikan Nasional Menjadi Kementerian Pendidikan Nasional untuk diketahui bersama digunakan sebagaimana mestinya.
Atas perhatian Bapak Sekretaris Jenderal, kami ucapkan terima kasih.
                                                                            Kepala Biro Hukum bersama Organisasi,

                                                                            Dr. A. Pangerang Moenta, S.H., M.H.,DFM
                                                                            NIP196108281987031003
Itulah Isi Salinan Permendiknas Tahun 2010 Tentang Perubahan Nama Departemen Pendidikan Nasional Menjadi Kementerian Pendidikan Nasional.
Untuk lebih jelas bersama lengkapnya silahkan unduh dengan link-link di bawah ini. 
[ Link Download ] Permendiknas No. 1 2010 Tentang Perubahan Nama Departemen ke Kementerian Pendidikan
[ Link Download ] Permendiknas No. 2 2010 Tentang Rencana Strategis Kemdiknas 2010-2020
[ Link Download ] Permendiknas No. 03 2010 Tentang UN US SMP SMA SMK
[ Link Download ] Permendiknas No. 04 2010 Tentang USM 2009-2010
[ Link Download ] Permendiknas No. 5 2010 Tentang Penggunaan DAK 2010
[ Link Download ] Permendiknas No. 7 2010 Tentang Kesejhteraan Guru di Perbatasan bersama terluar
[ Link Download ] Permendiknas No. 8 2010 Tentang Pemberian Izin Usaha Bidang Pendidikan
[ Link Download ] Permendiknas No. 9 2010 Tentang Profesi Guru bagi Guru Dalam Jabatan
[ Link Download ] Permendiknas No. 10 2010 Tentang Perubahan tata Kerja Univ Padang
[ Link Download ] Permendiknas No. 11 2010 Tentang Org & tata kerja Univ Cendrawasih
[ Link Download ] Permendiknas No. 16 2010 Tentang Statua Universitas Tadulako
[ Link Download ] Permendiknas No. 17 2010 Tentang Pencegahan & Penanggulangan Plagiat
[ Link Download ] Permendiknas No. 18 2010 Tentang gabungan Penggunan DAK SDSDLB
[ Link Download ] Permendiknas No. 18 2010 Tentang Juknis DAK SD
[ Link Download ] Permendiknas No. 19 2010 Tentang gabungan Juknis DAK SMP
[ Link Download ] Permendiknas No. 19 2010 Tentang Juknis Dak SMP
[ Link Download ] Permendiknas No. 20 2010 Tentang gabungan Norma, Standar, Prosedur, & Kriteria (NSPK)
[ Link Download ] Permendiknas No. 20 2010 Tentang NORMA, STANDAR, PROSEDUR, DAN KRITERIA DI BIDANG PENDIDIKAN
Demikianlan Kumpulan Permendiknas 2010 Yang Terkait Regulasi Pendidikan Dalam Kurikulum 2013 yg beroleh kami share.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar