Kebijakan BOS Tahun 2020, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar beserta Menengah, Kementerian Pendidikan beserta Kebudayaan Tahun 2020.
Informasi Secara Umum
Definisi BOS
Bantuan Operasional Sekolah yg selanjutnya disingkat BOS adalah program Pemerintah Pusat untuk penyediaan pendanaan biaya operasi non personalia bagi satuan pendidikan dasar beserta menengah.
Variabel BOS 2020 :
- BOS Reguler
- BOS Kinerja
- BOS Afirmasi
Tahun 2005-2010
- BOS untuk jenjang pendidikan dasar;
- Anggaran Kementerian Pendidikan;
- Dianggarkan dengan dekon SKPD Pendidikan Provinsi.
Tahun 2011
- BOS untuk jenjang pendidikan dasar;
- Transfer Daerah (Dana Transfer Lainnya);
- Dianggarkan dengan APBD Kabupaten/Kota.
Tahun 2012-2020
BOS untuk jenjang pendidikan dasar
- Transfer Daerah (Dana Transfer Lainnya);
- Dianggarkan dengan APBD Provinsi.
BOS untuk jenjang pendidikan menengah
- Anggaran Kementerian Pendidikan;
- Dianggarkan dengan RKA Direktorat Pembinaan SMA beserta Direktorat Pembinaan SMK.
Tahun 2020-2020
- BOS untuk jenjang pendidikan dasar beserta menengah;
- Transfer Daerah (DAK Non Fisik);
- Dianggarkan dengan APBD Provinsi.
Tahun 2020
- BOS untuk jenjang pendidikan dasar beserta menengah;
- Transfer Daerah (DAK Non Fisik);
- Dianggarkan dengan APBD Provinsi;
- Ada 3 Variabel BOS
2. BOS Kinerja
3. BOS Affirmasi
Kebijakan BOS 2020, Bisaya BOS Kinerja 2020 |
Kebijakan BOS 2020, Bisaya Satuan BOS Apirmasi 2020 |
Kebijakan BOS 2020, Bisaya Satuan BOS Reguler 2020 |
Secara lengkapnya tentang Kebijakan Dana BOS maupun Dana Bantuan Opersional Sekolah Tahun 2020 kami simpan dengan file google drive yg beroleh secara langsung di download dengan tautan berikut ini.
Download Kebijakan Dana BOS Tahun 2020
Permendikbud RI Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah
Merekomendasikan :