Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri download-kebijakan-dana-bos-tahun-2020. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri download-kebijakan-dana-bos-tahun-2020. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan

Rabu, 16 Oktober 2019

Download Kebijhendak Dana Bos Tahun 2020 Bersama Permendikbud Ri Nomo1 Tahun 2020 Tentang Juknis Bos

Kebijakan BOS Tahun 2020, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar beserta Menengah, Kementerian Pendidikan beserta Kebudayaan Tahun 2020.
Informasi Secara Umum
Definisi BOS
Bantuan Operasional Sekolah yg selanjutnya disingkat BOS adalah program Pemerintah Pusat untuk penyediaan pendanaan biaya operasi non personalia bagi satuan pendidikan dasar beserta menengah. 

Variabel BOS 2020 :
  1. BOS Reguler
  2. BOS Kinerja
  3. BOS Afirmasi
Perubahan Program BOS

Tahun 2005-2010
  • BOS untuk jenjang pendidikan dasar;
  • Anggaran Kementerian Pendidikan;
  • Dianggarkan dengan dekon SKPD Pendidikan Provinsi.
Tahun 2011
  • BOS untuk jenjang pendidikan dasar;
  • Transfer Daerah (Dana Transfer Lainnya);
  • Dianggarkan dengan APBD Kabupaten/Kota.
Tahun 2012-2020
BOS untuk jenjang pendidikan dasar
  • Transfer Daerah (Dana Transfer Lainnya);
  • Dianggarkan dengan APBD Provinsi.
BOS untuk jenjang pendidikan menengah
  • Anggaran Kementerian Pendidikan;
  • Dianggarkan dengan RKA Direktorat Pembinaan SMA beserta Direktorat Pembinaan SMK.
Tahun 2020-2020
  • BOS untuk jenjang pendidikan dasar beserta menengah;
  • Transfer Daerah (DAK Non Fisik);
  • Dianggarkan dengan APBD Provinsi.
Tahun 2020
  • BOS untuk jenjang pendidikan dasar beserta menengah;
  • Transfer Daerah (DAK Non Fisik);
  • Dianggarkan dengan APBD Provinsi;
  • Ada 3 Variabel BOS
          1. BOS Reguler
          2. BOS Kinerja
          3. BOS Affirmasi
 Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar  beserta Menengah Download Kebijhendak Dana BOS Tahun 2020  beserta Permendikbud RI Nomo1 Tahun 2020 Tentang Juknis BOS
Kebijakan BOS 2020, Bisaya BOS Kinerja 2020

 Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar  beserta Menengah Download Kebijhendak Dana BOS Tahun 2020  beserta Permendikbud RI Nomo1 Tahun 2020 Tentang Juknis BOS
Kebijakan BOS 2020, Bisaya Satuan BOS Apirmasi 2020

 Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar  beserta Menengah Download Kebijhendak Dana BOS Tahun 2020  beserta Permendikbud RI Nomo1 Tahun 2020 Tentang Juknis BOS
Kebijakan BOS 2020, Bisaya Satuan BOS Reguler 2020
Secara lengkapnya tentang Kebijakan Dana BOS maupun Dana Bantuan Opersional Sekolah Tahun 2020 kami simpan dengan file google drive yg beroleh secara langsung di download dengan tautan berikut ini.
Download Kebijakan Dana BOS Tahun 2020
Permendikbud RI Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah 
Merekomendasikan :
Demikianlah terkait "Download Kebijakan Dana BOS Tahun 2020 beserta Permendikbud RI Nomo1 Tahun 2020 Tentang Juknis BOS " yg beroleh kami tulis dengan pagi ini. Semoga ada manfaatnya.

Selasa, 15 Oktober 2019

Download Keputusan Mendikbud Ri Nomor 320/P/2020 Tentang Daftar Sekolah Penerima Bos Afirmasi Beserta Bos Kinerja Tahun 2020

Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan bersama Kebudayaan Repbuklik Indonesia Nomor 320/P/2020 Tentang Daftar Sekolah alias Satuan Pendidikan Penerima Bantuan Operasional Sekolah Afirmasi bersama Bantuan Operasional Sekolah Kinerja Tahun 2020.

 Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendidikan  bersama Kebudayaan Repbuklik Indonesia Nomor  kolor Download Keputusan Mendikbud RI Nomor 320/P/2020 Tentang Daftar Sekolah Penerima BOS Afirmasi  bersama BOS Kinerja Tahun 2020
Keputusan Mendikbud RI Nomor 320/P/2020 Tentang Daftar Sekolah Penerima BOS Afirmasi bersama BOS Kinerja Tahun 2020
Implementasi dari Permendikbud Nomor 31 Tahun 2020 tercantum dalam halaman 16 I URUSAN PENDIDIKAN.
Download Kebijakan Dana BOS Tahun 2020 bersama Permendikbud RI Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Juknis BOS
Kebijakan BOS Tahun 2020, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar bersama Menengah, Kementerian Pendidikan bersama Kebudayaan Tahun 2020. …
Memperhatikan program prioritas:
  1. Penyediaan layanan dasar bersama perlindungan sosial melalui kegiatan prioritas tata kelola layanan dasar.
  2. Pemerataan layanan pendidikan berkualitas melalui kegiatan prioritas kualitas tenaga pendidik, afirmasi pendidikan, kelembagaan satuan pendidikan, kualitas pembelajaran bersama akademik serta penguatan literasi.
  3. Relevansi bersama produktifitas SDM melalui kegiatan prioritas pendidikan bersama pelatihan vokasi.
  4. Penguatan karakter bersama kebudayaan melalui kegiatan pendidikan karakter, agama bersama kewargaan.
  5. Daerah provinsi harus menginternalisasikan SPM Pendidikan kedalam dokumen perencanaan bersama penganggaran dengan mempedomani peraturan perundang-undangan yg berlaku.
  6. Mengoptimalkan alokasi anggaran urusan pendidikan sebesar 20% (diluar belanja pegawai bersama DAK).
  7. Melaksanakan program bersama kegiatan yg tertuang dalam SPM provinsi berdasarkan PP No. 2 Tahun 2020 tentang SPM, Permendagri No. 100 Tahun 2020 tentang Penerapan SPM bersama Permendikbud No. 32 Tahun 2020 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan. dst
Yang lebih jelasnya silahkan lihat di bawah ini.
Download Juknis Sekolah Penerima BOS Afirmasi bersama BOS Kinerja Sesuai Permendikbud Nomor 31 Tahun 2020
Assalamualaikum Wr. Wb, ijin untuk menyampaikan rangkuman materi mengenai info terkini BOS Kinerja bersama Afirmasi (Hasil Finalisas…
Untuk mendapatkan informasi terkait dengan Daftar Sekolah Penerima Dana Bantuan Operasional Sekolah baik BOS AFIRMASI maupun BOS KINERJA, silahkan download filenya di bawah ini.

Download Salinan Keputusan Lampiran I bersama Lapiran II

MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
REPUBLIK INDONESIA,
ttd,
MUHADJIR EFFENDY

Salinan sesuai dengan aslinya,
Kepala Biro Hukum bersama Organisasi
Kementerian Pendidikan bersama Kebudayaan,

TTD.

Dian Wahyuni
NIP 196210221988032001
Sekian, bersama terima kasih kepada sumber ainamulyana.blogspot.com. Semoga sekolah Bapak Ibu termasuk pererima BOS Afirmasi bersama BOS Kinerja yg ada terdaftar di Lampiran Keputusan Menteri Republik Indonesia. Amiin