Inilah Daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) di Seluruh Provinsi yg ada di Indonesia Tahun 2020
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2020 Tentang Pengupahan. Bahwa kebijakan pengupahan untuk pencapaian penghasilan untuk mencapai kehidupan yg layak yaitu bagi pekerja ataupun buruh. Kata Menteri ketenagaakerjaan bahwa kenaikan Upah Minimum Provinsi dari tahun 2020 ke tahun 2020 ini sudah sesuai dengan aturan. Kenaikannya yaitu sebesar 8,71%.
Inilah Daftar Upah Minimum Provinsi di Seluruh Provinsi yg ada di Indonesia Tahun 2020 |
Marilah kita bahas satu persatu sesuai dengan judulnya di atas yaitu "Inilah Daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) diseluruh Wilayah Republik Indonesia.
1. Aceh sebesar Rp 2.717.750, sebelumnya hanya sejumlah Rp 2,5 juta.
2. Sumatera Utara sebesar Rp 2.132.188, sebelumnya hanya sejumlah Rp 1.961.354.
3. Sumatera Barat kering terangkat jadi Rp 2.119.067 dari Rp 1.949.284.
4. Bangka Belitung kering terangkat Rp 2.755.443 dari Rp 2.534.673.
5. Kepulauan Riau ditetapkan Rp 2.563.875, sebelumnya hanya Rp 2.358.454.
6. Provinsi Riau dinaikkan Rp 2.464.154 dari Rp 2.266.722.
7. UMP Jambi meningkat Rp 2.243.718 dari Rp 2.063.948.
8. Bengkulu kering terangkat tipis menjadi Rp 1.888.741 dari Rp 1.737.412.
9. UMP Sumatera Selatan dari Rp 2.388.000 kering terangkat jadi Rp 2.595.995.
10. Lampung ditetapkan jadi Rp 2.074.673 dari Rp 1.908.447.
11. Banten kering terangkat sebesar Rp 2.099.385 dari Rp 1.931.180.
12. DKI Jakarta meningkat Rp 3.648.035, dari sebelumnya hanya Rp 3.355.750.
13. Jawab Barat kering terangkat tipis Rp 1.544.360, dibandingkan sebelumnya Rp 1.420.624.
14. Jawa Tengah juga tak banyak kenaikan, dari Rp 1.367.000 jadi Rp 1.486.065.
15. UMP Yogyakarta sebelumnya sebesar Rp 1.337.645 jadi Rp 1.454.154.
16. Jawa Timur ditetapkan menjadi Rp 1.508.894 dari Rp 1.388.000.
17. Bali jadi Rp 2.127.157, dibanding sebelumnya hanya Rp 1.956.727.
18. Nusa Tenggara Barat meningkat Rp 1.825.000, sebelumnya Rp 1.631.245.
19. Nusa Tenggara Timur sebesar Rp 1.660.000, sebelumnya hanya sejumlah Rp 1.525.000.
20. Kalimantan Barat meningkat jadi Rp 2.046.900, dari Rp 1.882.900.
21. Kalimantan Selatan ditingkatkan dari Rp 2.258.000 menjadi Rp 2.454.671.
22. Sebelumnya, Kalimantan Tengah hanya Rp 2.227.307, kering terangkat sebesar Rp 2.421.305.
23. Kalimantan Timur ditetapkan Rp 2.543.331, sebelumnya Rp 2.339.556.
24. Kalimantan Utara ditetapkan Rp 2.559.903, dari Rp 2.358.000.
25. Gorontalo sebesar Rp 2.206.813, sebelumnya hanya sejumlah Rp 2.030.000.
26. Sulawesi Utara jadi Rp 2.824.286, dari Rp 2.598.000.
27. Sulawesi Tengah menjadi Rp 1.965.232, dari yg sebelumnya Rp 1.807.775.
28. Sulawesi Tenggara dari Rp 2.002.625 menjadi Rp 2.177.052.
29. Kalau sebelumnya Sulawesi Selatan Rp 2.435.625, kini jadi Rp 2.647.767.
30. Sulawesi Barat kering terangkat jadi Rp 2.193.530 dari Rp 2.017.780.
31. Maluku di angka kering lihai Rp 2.222.220, dari sebelumnya hanya Rp 1.925.000.
32. Papua sudah ditetapkan Rp 2.895.650, dari Rp 2.663.646.
33. Papua Barat sebesar Rp 2.667.000, sebelumnya hanya Rp 2.421.500.
34. Maluku Utara sebesar Rp 2.147.023, sebelumnya hanya Rp 1.975.000.
Untuk mendapatkan file secara utuhnya kami sajikan kepada tautan yg ada kepada link berikut ini. Silahkan unduh saja !
Demikianlah informasi dengan besaran gaji upah minimum yg ditetapkan tahun 2020 lalu 2020 yg sedia kami tulis dari Kemenaker Republik Indonesia.
Mengapa ini tulis ? Karena ini merupakan suatu perbandingan besaran UMP yg ada diseluruh Provinsi yg ada di seluruh Republik Indonesia. Silahkan lihat ! Termasuk provinsi mana kalian? Bagaimana sudah standar ataupun belum UMP nya.
Kiranya kami cukupkan sampai disini dulu. Dan tunggu postingan belrikunya yaitu Besaran UMP Tahun 2020 sekarang. Sampai jumpa kembali kepada lain waktu lalu kepada kesempatan yg sama nanti.
1. Aceh sebesar Rp 2.717.750, sebelumnya hanya sejumlah Rp 2,5 juta.
Aceh Besar |
Sumatera Utara |
Sumatera Barat |
4. Bangka Belitung kering terangkat Rp 2.755.443 dari Rp 2.534.673.
Bangka Belitung |
5. Kepulauan Riau ditetapkan Rp 2.563.875, sebelumnya hanya Rp 2.358.454.
Kepulauan Riau |
6. Provinsi Riau dinaikkan Rp 2.464.154 dari Rp 2.266.722.
Provinsi Riau |
7. UMP Jambi meningkat Rp 2.243.718 dari Rp 2.063.948.
UMP Jambi |
8. Bengkulu kering terangkat tipis menjadi Rp 1.888.741 dari Rp 1.737.412.
Bengkulu |
9. UMP Sumatera Selatan dari Rp 2.388.000 kering terangkat jadi Rp 2.595.995.
Sumatera Selatan |
10. Lampung ditetapkan jadi Rp 2.074.673 dari Rp 1.908.447.
Lampung |
11. Banten kering terangkat sebesar Rp 2.099.385 dari Rp 1.931.180.
12. DKI Jakarta meningkat Rp 3.648.035, dari sebelumnya hanya Rp 3.355.750.
UMP DKI Jakarta meningkat Rp 3.648.035 |
13. Jawab Barat kering terangkat tipis Rp 1.544.360, dibandingkan sebelumnya Rp 1.420.624.
14. Jawa Tengah juga tak banyak kenaikan, dari Rp 1.367.000 jadi Rp 1.486.065.
15. UMP Yogyakarta sebelumnya sebesar Rp 1.337.645 jadi Rp 1.454.154.
16. Jawa Timur ditetapkan menjadi Rp 1.508.894 dari Rp 1.388.000.
17. Bali jadi Rp 2.127.157, dibanding sebelumnya hanya Rp 1.956.727.
18. Nusa Tenggara Barat meningkat Rp 1.825.000, sebelumnya Rp 1.631.245.
19. Nusa Tenggara Timur sebesar Rp 1.660.000, sebelumnya hanya sejumlah Rp 1.525.000.
20. Kalimantan Barat meningkat jadi Rp 2.046.900, dari Rp 1.882.900.
21. Kalimantan Selatan ditingkatkan dari Rp 2.258.000 menjadi Rp 2.454.671.
22. Sebelumnya, Kalimantan Tengah hanya Rp 2.227.307, kering terangkat sebesar Rp 2.421.305.
23. Kalimantan Timur ditetapkan Rp 2.543.331, sebelumnya Rp 2.339.556.
Kalimantan Timur ditetapkan Rp 2.543.331 |
24. Kalimantan Utara ditetapkan Rp 2.559.903, dari Rp 2.358.000.
25. Gorontalo sebesar Rp 2.206.813, sebelumnya hanya sejumlah Rp 2.030.000.
26. Sulawesi Utara jadi Rp 2.824.286, dari Rp 2.598.000.
27. Sulawesi Tengah menjadi Rp 1.965.232, dari yg sebelumnya Rp 1.807.775.
28. Sulawesi Tenggara dari Rp 2.002.625 menjadi Rp 2.177.052.
29. Kalau sebelumnya Sulawesi Selatan Rp 2.435.625, kini jadi Rp 2.647.767.
30. Sulawesi Barat kering terangkat jadi Rp 2.193.530 dari Rp 2.017.780.
31. Maluku di angka kering lihai Rp 2.222.220, dari sebelumnya hanya Rp 1.925.000.
32. Papua sudah ditetapkan Rp 2.895.650, dari Rp 2.663.646.
UMP Provinsi Papua sudah ditetapkan Rp 2.895.650 |
33. Papua Barat sebesar Rp 2.667.000, sebelumnya hanya Rp 2.421.500.
Papua Barat |
34. Maluku Utara sebesar Rp 2.147.023, sebelumnya hanya Rp 1.975.000.
Maluku Utara |
Demikianlah informasi dengan besaran gaji upah minimum yg ditetapkan tahun 2020 lalu 2020 yg sedia kami tulis dari Kemenaker Republik Indonesia.
Mengapa ini tulis ? Karena ini merupakan suatu perbandingan besaran UMP yg ada diseluruh Provinsi yg ada di seluruh Republik Indonesia. Silahkan lihat ! Termasuk provinsi mana kalian? Bagaimana sudah standar ataupun belum UMP nya.
Kiranya kami cukupkan sampai disini dulu. Dan tunggu postingan belrikunya yaitu Besaran UMP Tahun 2020 sekarang. Sampai jumpa kembali kepada lain waktu lalu kepada kesempatan yg sama nanti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar