Keterangan:
- P1: Memenuhi nilai ambang batas beserta peringkat terbaik berdasarkan PermenpanRB No 37 Tahun 2020
- P2: Memenuhi ketentuan peringkat terbaik berdasarkan PermenpanRB No 61 Tahun 2020
- L: Lulus untuk tahap selanjutnya (SKB)
- TL: Tidak lulus
- TH: Tidak hadir
- TMS: Tidak Memenuhi Syarat
- UU ITE No 11 Tahun 2008 Pasal 5 Ayat 1 "Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yg sah."
- Dokumen ini sudah pernah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yg diterbitkan
- Dokumen bisa dicek keasliannya menggunakan fitur Pengecekan Dokumen SSCN 2020
Lihat selengkapnya berikut ini.
DOWNLOAD FILENYA DI SINI
Semoga Bapak Ibu ada di dalamnya.
Selamat kepada yg lulus, Yaaa !!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar