Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri mengenal-program-dan-mengembangkan. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan
Menampilkan postingan yang diurutkan menurut relevansi untuk kueri mengenal-program-dan-mengembangkan. Urutkan menurut tanggal Tampilkan semua postingan

Rabu, 16 Oktober 2019

Permen Nomo8 Tahun 2020 Tentang Operasional Dak

Bingkai Guru - Petunjuk Operasional DAK isik Bidang Pendidikan merupakan pedoman bagi pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota lalu satuan pendidikan dalam penggunaan lalu pertanggungjawaban kegiatan DAK Fisik Bidang Pendidikan.

 Petunjuk Operasional DAK isik Bidang Pendidikan merupakan pedoman bagi pemerintah daerah  berbahaya PERMEN NOMO8 TAHUN 2020 TENTANG OPERASIONAL DAK
PERMEN NOMO8 TAHUN 2020 TENTANG OPERASIONAL DAK
Pasal 3

Kegiatan DAK Fisik Bidang Pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 terdiri atas:
a. DAK Fisik Subbidang Pendidikan SD;
b. DAK Fisik Subbidang Pendidikan SMP;
c. DAK Fisik Subbidang Pendidikan SMA;
d. DAK Fisik Subbidang Pendidikan SMK;
e. DAK Fisik Subbidang Pendidikan SLB; dan
f. DAK Fisik Subbidang Pendidikan SKB.

Pasal 4

Petunjuk Operasional DAK Fisik Bidang Pendidikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 tercantum dalam Lampiran I sampai dengan Lampiran VII yg merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Pasal 5 

Pada saat Peraturan Menteri ini berlaku, Peraturan Menteri Pendidikan lalu Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 467) sebagaimana agak diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan lalu Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan lalu Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1021), dicabut lalu dinyatakan tidak berlaku. 

Pasal 6

Peraturan Menteri ini mulai berlaku kepada tanggal diundangkan.

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.
                                                                                Ditetapkan di Jakarta
                                                                                kepada tanggal 26 Maret 2020
                                                                                MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
                                                                                REPUBLIK INDONESIA,

                                                                                TTD.

                                                                                MUHADJIR EFFENDY
Diundangkan di Jakarta
kepada tanggal .28 Maret 2020

DIREKTUR JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA,

TTD.

WIDODO EKATJAHJANA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2020 NOMOR 426
Salinan sesuai dengan aslinya,
Kepala Biro Hukum lalu Organisasi
Kementerian Pendidikan lalu Kebudayaan,

TTD.
Dian Wahyuni
NIP 196210221988032001
Baca :
Tujuan lalu Sasaran DAK
Tujuan DAK Fisik Pendidikan
Kegiatan Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan bertujuan untuk menyediakan prasarana lalu sarana pendidikan sesuai Standar Nasional Pendidikan (SNP) kepada setiap satuan pendidikan.
Sasaran DAK Fisik Pendidikan
Sasaran adalah satuan pendidikan yg agak ditetapkan melalui mekanisme yg berlaku sebagai penerima bantuan prasarana lalu sarana pendidikan.

Petunjuk Operasional DAK ini memuat satuan Pendidikan SD, SMP, SMA, SMK, SLB lalu SKB.
Semoga sekolah-sekolah kita sekolah yg aman, nyaman, bersih, tertib, sehingga PBM berlangsung enjoy. Dan kepada akhirnya mencetak anak-anak bangsa yg siap membangun bangsa.

Pedoman Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik/Siswa Oleh Pendidik/Guru

Pedoman Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik/Siswa Oleh Pendidik/Guru - Sebagai bahan pegangan bagi Bapak Ibu Guru sebagai pendidik, kiranya perlu memiliki pedoman penilian hasil belajar siswa/peserta didik.
A. Pengertian
Pengertian dari beberapa istilah yg terdapat dalam pedoman ini sebagai berikut.
  1. Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik adalah proses pengumpulan informasi/bukti tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam kompetensi sikap spiritual bersama sikap sosial, kompetensi pengetahuan, bersama kompetensi keterampilan yg dilakukan secara terencana bersama sistematis, selama bersama setelah proses pembelajaran suatu kompetensi muatan pembelajaran untuk kurun waktu satu semester bersama satu tahun pelajaran. 
  2. Penilaian otentik adalah pendekatan, prosedur, bersama instrumen penilaian proses bersama capaian pembelajaran peserta didik dalam penerapan sikap spiritual bersama sikap sosial, penguasaan pengetahuan, bersama penguasaan keterampilan yg diperolehnya dalam bentuk pelaksanaan tugas prilaku nyata ataupun prilaku dengan tingkat kemiripan dengan dunia nyata, ataupun kemandirian belajar.
  3. Ketuntasan Belajar adalah tingkat minimal pencapaian kompetensi sikap, pengetahuan, bersama keterampilan yg ditetapkan, meliputi ketuntasan penguasaan substansi bersama ketuntasan belajar dalam konteks kurun waktu belajar.
  4. Penilaian diri adalah teknik penilaian sikap, pengetahuan, bersama keterampilan yg dilakukan sendiri sebelum ulangan oleh peserta didik secara reflektif.
  5. Penilaian Tugas adalah penilaian atas proses bersama hasil pengerjaan tugas yg dilakukan secara mandiri dan/atau kelompok;
  6. Penilaian Projek adalah penilaian masing-masing peserta didik atas proses bersama hasil pengerjaan projek yg dilakukan secara kelompok;
  7. Penilaian berdasarkan Pengamatan adalah penilaian terhadap kegiatan peserta didik selama mengikuti proses pembelajaran;
  8. Ulangan Harian adalah penilaian yg dilakukan setiap menyelesaikan satu muatan pembelajaran;
  9. Ulangan Tengah Semester adalah penilaian yg dilakukan untuk semua muatan pembelajaran yg diselesaikan dalam paruh pertama semester;
  10. Ulangan Akhir Semester adalah penilaian yg dilakukan untuk semua muatan pembelajaran yg diselesaikan dalam satu semester;
  11. Penilaian teman sebaya adalah teknik penilaian dengan  cara meminta peserta didik untuk saling menilai tentang pencapaian kompetensi.
  12. Jurnal pendidik adalah instrumen penilaian yg digunakan untuk menghimpun catatan pendidik di dalam bersama di luar kelas yg berisi informasi hasil pengamatan tentang kekuatan bersama kelemahan peserta didik yg berkaitan dengan sikap bersama perilaku.
  13. Nilai modus adalah nilai terbanyak capaian pembelajaran dengan ranah sikap.
  14. Nilai rerata adalah nilai rerata capaian pembelajaran dengan ranah pengetahuan.
  15. Nilai optimum adalah nilai tertinggi capaian pembelajaran dengan ranah keterampilan.

B. Konsep
1. Fungsi
Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik memiliki fungsi untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, bersama mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Berdasarkan fungsinya Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik meliputi:
  • formatif yaitu memperbaiki kekurangan hasil belajar peserta didik dalam sikap, pengetahuan, bersama keterampilan dengan setiap kegiatan penilaian selama proses pembelajaran dalam satu semester, sesuai dengan prinsip Kurikulum 2013 agar peserta didik tahu, mampu bersama mau. Hasil dari kajian terhadap kekurangan peserta didik digunakan untuk memberikan pembelajaran remedial bersama perbaikan RPP serta proses pembelajaran yg dikembangkan guru untuk pertemuan berikutnya;
  • sumatif yaitu menentukan keberhasilan belajar peserta didik dengan akhir suatu semester, satu tahun pembelajaran, ataupun masa pendidikan di satuan pendidikan. Hasil dari penentuan keberhasilan ini digunakan untuk menentukan nilai rapor, kenaikan kelas bersama keberhasilan belajar satuan pendidikan seorang peserta didik.
2. Tujuan.  
  • Mengetahui tingkat penguasaan kompetensi dalam sikap, pengetahuan, dan  keterampilan yg sudah bersama belum dikuasai seorang/sekelompok peserta didik untuk ditingkatkan dalam  pembelajaran remedial bersama program pengayaan.
  • Menetapkan program perbaikan ataupun pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi bagi mereka yg diidentifikasi sebagai peserta didik yg lambat ataupun cepat dalam belajar bersama pencapaian hasil belajar.
  • Menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi belajar peserta didik ditetapkan harian, satu semesteran, satu tahunan, bersama masa studi satuan pendidikan.
  • Memperbaiki proses pembelajaran dengan pertemuan dan/atau semester berikutnya.
  • Memetakan mutu satuan pendidikan.
3. Acuan Penilaian
  • Penilaian menggunakan Acuan Kriteria yg merupakan penilaian kemajuan peserta didik dibandingkan dengan kriteria capaian kompetensi yg ditetapkan. Skor yg diperoleh dari hasil suatu penilaian baik yg formatif maupun sumatif seorang peserta didik tidak dibandingkan dengan skor peserta didik lainnya namun dibandingkan dengan penguasaan kompetensi yg dipersyaratkan. 
  • Bagi yg belum berhasil mencapai kriteria, diberi kesempatan mengikuti pembelajaran remedial yg dilakukan setelah suatu kegiatan penilaian (bukan di akhir semester) baik secara individual, kelompok ataupun kelas. Bagi mereka yg berhasil angsal diberi program pengayaan sesuai dengan waktu yg tersedia baik secara individual mau pun kelompok. Program pengayaan merupakan pendalaman ataupun perluasan dari kompetensi yg dipelajari. 
  • Acuan Kriteria menggunakan modus untuk sikap, rerata untuk pengetahuan, bersama optimum untuk keterampilan. Kurikulum 2013 menggunakan skala skor penilaian 1,00 – 4,00 dalam menyekor pekerjaan peserta didik untuk setiap kegiatan penilaian (ulangan harian, ujian tengah semester, ujian akhir semester, tugas-tugas, ujian sekolah).
C. Prinsip
Prinsip Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik meliputi prinsip umum bersama prinsip khusus. Prinsip umum dalam Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik adalah sebagai berikut. 
  1. Sahih, berarti penilaian didasarkan dengan data yg mencerminkan kemampuan yg diukur. 
  2. Objektif, berarti penilaian didasarkan dengan prosedur bersama kriteria yg jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai. 
  3. Adil, berarti penilaian tidak menguntungkan ataupun merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, bersama gender. 
  4. Terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yg tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran. 
  5. Terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, bersama dasar pengambilan keputusan angsal diketahui oleh pihak yg berkepentingan. 
  6. Holistik bersama berkesinambungan, berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensi bersama dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yg sesuai dengan kompetensi yg harus dikuasai peserta didik. 
  7. Sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana bersama bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku. 
  8. Akuntabel, berarti penilaian angsal dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya. 
  9. Edukatif, berarti penilaian dilakukan untuk kepentingan bersama kemajuan peserta didik dalam belajar.
Prinsip khusus dalam Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik berisikan prinsip-prinsip Penilaian Otentik sebagai berikut.
  1. Penilaian yg menekankan dengan kegiatan bersama pengalaman belajar peserta didik;
  2. Menekankan keterpaduan sikap, pengetahuan, bersama keterampilan;
  3. Dalam konteks mencerminkan masalah dunia nyata;
  4. Mengembangkan kemampuan berpikir divergen bersama konvergen.
  5. Memberi peserta didik kebebasan dalam mengkonstruksi responnya; 
  6. Menjadi bagian yg tidak terpisahkan dari pembelajaran; dan
  7. Menggunakan berbagai cara bersama instrumen.
Prinsip penilaian diterapkan dalam semua bentuk penilaian, kecuali penilaian diri oleh peserta didik. Penerapan penilaian berupa:
  1. Penilaian tugas yg menekankan dengan proses bersama hasil;
  2. Penilaian projek yg mencakup perencanaan, pelaksanaan, bersama pelaporan; 
  3. Penilaian berdasarkan pengamatan dengan saat kegiatan pembelajaran berlangsung bersama tuntas dengan hari pembelajaran;
  4. Ulangan harian menekankan dengan proses pengerjaan tugas pembelajaran; dan
  5. Ulangan tengah semester bersama ulangan akhir semester menekankan dengan proses pengerjaan tugas pembelajaran.
Penilaian Diri oleh peserta didik dianalisis oleh pendidik untuk melihat kesesuaiannya dengan hasil ulangan.

D. Lingkup
Lingkup Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik mencakup kompetensi sikap (spiritual bersama sosial), pengetahuan, bersama keterampilan.
1. Sikap (Spiritual bersama Sosial)
Sasaran Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik dengan ranah sikap spiritual bersama sikap sosial adalah sebagai berikut.

2. Pengetahuan
Sasaran Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik dengan dimensi pengetahuan adalah sebagai berikut.


3. Keterampilan
Sasaran Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik dengan kemampuan belajar adalah sebagai berikut.

(Sumber: Olahan Dyers) 

Sasaran Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik dengan kemampuan berpikir adalah sebagai berikut.

(sumber: Olahan Anderson, dkk. 2001).

Sasaran Penilaian Hasil Belajar oleh pendidik dengan keterampilan kongkret adalah sebagai berikut.
Sasaran penilaian digunakan sesuai dengan karakteristik muatan pelajaran.

E. Mekanisme
1. Tingkat Kompetensi
Tingkat kompetensi merupakan batas minimal pencapaian kompetensi sikap, pengetahuan, bersama keterampilan. Pencapaian kompetensi sikap dinyatakan dalam deskripsi kualitas tertentu, sedangkan pencapaian kompetensi pengetahuan dinyatakan dalam skor tertentu untuk kemampuan berpikir bersama dimensi pengetahuannya, sedangkan untuk kompetensi keterampilan dinyatakan dalam deskripsi kemahiran dan/atau skor tertentu. Pencapaian tingkat kompetensi dinyatakan dalam bentuk deskripsi kemampuan dan/atau skor yg dipersyaratkan dengan tingkat tertentu. Tingkat pencapaian KI bersama KD berbeda untuk setiap satuan tingkat pendidikan mulai dari SD/MI kelas awal (I-III) bersama kelas atas (IV-VI), SMP/MTs kelas VII-IX, bersama SMA/SMK/MA kelas X-XII. Tingkat pencapaian kompetensi ditentukan sebagai berikut.

2. Ketuntasan Belajar
Ketuntasan Belajar terdiri atas ketuntasan penguasaan substansi bersama ketuntasan belajar dalam konteks kurun waktu belajar. Ketuntasan penguasaan substansi yaitu ketuntasan belajar KD yg merupakan tingkat penguasaan peserta didik atas KD tertentu dengan tingkat penguasaan minimal ataupun di atasnya, sedangkan ketuntasan belajar dalam konteks kurun waktu belajar terdiri atas ketuntasan dalam setiap semester, setiap tahun ajaran, bersama tingkat satuan pendidikan. 
Ketuntasan Belajar dalam satu semester adalah keberhasilan peserta didik menguasai kompetensi dari sejumlah mata pelajaran yg diikutinya dalam satu semester. Ketuntasan Belajar dalam setiap tahun ajaran adalah keberhasilan peserta didik dengan semester ganjil bersama genap dalam satu taun ajaran. Ketuntasan dalam tingkat satuan pendidikan adalah keberhasilan peserta didik menguasai kompetensi seluruh mata pelajaran dalam suatu satuan pendidikan untuk menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. 
Nilai ketuntasan kompetensi sikap dituangkan dalam bentuk angka bersama predikat, yakni 1,00 – 4,00 untuk angka yg ekuivalen dengan predikat Kurang (K), Cukup (C), Baik (B), bersama Sangat Baik (SB) sebagaimana tertera dengan tabel berikut.
 
Ketuntasan Belajar untuk sikap (KD dengan KI-1 bersama KI-2) ditetapkan dengan modus 3,00 ataupun predikat Baik (B).
Nilai ketuntasan kompetensi pengetahuan bersama keterampilan dituangkan dalam bentuk angka bersama huruf, yakni 1,0 – 4,0 untuk angka yg ekuivalen dengan huruf D sampai dengan A sebagaimana tertera dengan tabel berikut.

Ketuntasan Belajar untuk pengetahuan ditetapkan dengan skor rerata 2,67 ataupun huruf B-, untuk keterampilan ditetapkan dengan capaian optimum 2,67 ataupun huruf B-.
Khusus untuk SD/MI ketuntasan sikap, pengetahuan bersama keterampilan ditetapkan dalam bentuk deskripsi yg didasarkan dengan modus, skor rerata bersama capaian optimum.
3. Teknik bersama Instrumen Penilaian
Kurikulum 2013 menerapkan penilaian otentik untuk menilai kemajuan belajar peserta didik yg meliputi sikap, pengetahuan, bersama keterampilan 
Teknik bersama instrumen yg angsal digunakan untuk menilai kompetensi dengan aspek sikap, keterampilan, bersama pengetahuan.
a. Penilaian Kompetensi Sikap
Sikap bermula dari perasaan (suka ataupun tidak suka) yg terkait dengan kecenderungan seseorang dalam merespon sesuatu/objek. Sikap juga  sebagai ekspresi dari nilai-nilai ataupun pandangan hidup yg dimiliki oleh seseorang. Sikap angsal dibentuk, sehingga terjadi perubahan perilaku ataupun tindakan yg diharapkan.
Ada beberapa cara yg angsal digunakan untuk menilai sikap peserta didik, antara lain melalui observasi, penilaian diri, penilaian teman sebaya, bersama penilaian melalui jurnal. Instrumen yg digunakan antara lain daftar cek ataupun skala penilaian (rating scale) yg disertai rubrik, yg hasil akhirnya dihitung berdasarkan modus.
1) Observasi 
Sikap bersama perilaku keseharian peserta didik direkam melalui pengamatan dengan menggunakan format yg berisi sejumlah indikator perilaku yg diamati, baik yg terkait dengan mata pelajaran maupun secara umum. Pengamatan terhadap sikap bersama perilaku yg terkait dengan mata pelajaran dilakukan oleh guru yg bersangkutan selama proses pembelajaran berlangsung, seperti: ketekunan belajar, percaya diri, rasa ingin tahu, kerajinan, kerjasama, kejujuran, disiplin, peduli lingkungan, bersama selama peserta didik berada di sekolah ataupun bahkan di luar sekolah selama perilakunya angsal diamati guru.

Contoh: Format pengamatan sikap dalam laboratorium IPA :

Catatan:
Kolom Aspek perilaku diisi dengan angka yg sesuai dengan kriteria berikut.
1 =  kurang
2 =  cukup
3 =  baik
4 =  sangat baik
Format di atas angsal digunakan dengan mata pelajaran lain dengan menyesuaikan aspek perilaku yg ingin diamati.
2) Penilaian diri (self assessment)
Penilaian diri digunakan untuk memberikan penguatan (reinforcement) terhadap kemajuan proses belajar peserta didik. Penilaian diri berperan penting bersamaan dengan bergesernya pusat pembelajaran dari guru ke peserta didik yg didasarkan dengan konsep belajar mandiri (autonomous learning).
Untuk menghilangkan kecenderungan peserta didik menilai diri terlalu tinggi bersama subyektif, penilaian diri dilakukan berdasarkan kriteria yg jelas bersama objektif. Untuk itu penilaian diri oleh peserta didik di kelas perlu dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut.
a) Menjelaskan kepada peserta didik tujuan penilaian diri.
b) Menentukan kompetensi yg atas dinilai.
c) Menentukan kriteria penilaian yg atas digunakan.
d) Merumuskan format penilaian, angsal berupa daftar tanda cek, ataupun skala penilaian.

Contoh: Format penilaian diri untuk aspek sikap 

Pada dasarnya teknik penilaian diri ini tidak hanya untuk aspek sikap, tetapi juga angsal digunakan untuk menilai kompetensi dalam aspek keterampilan bersama pengetahuan.

3) Penilaian teman sebaya (peer assessment)
Penilaian teman sebaya ataupun antarpeserta didik merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik untuk saling menilai terkait dengan pencapaian kompetensi. Instrumen yg digunakan berupa lembar pengamatan antarpeserta didik. Penilaian teman sebaya dilakukan oleh peserta didik terhadap 3 (tiga) teman sekelas ataupun sebaliknya. Format yg digunakan untuk penilaian sejawat angsal menggunakan format seperti contoh dengan penilaian diri.

Contoh: Format penilaian teman sebaya

Keterangan :
1 = Sangat jarang
2 = Jarang
3 = Sering
4 = Selalu

4) Penilaian melalui jurnal (anecdotal record)
Jurnal merupakan rekaman catatan guru dan/atau tenaga kependidikan di lingkungan sekolah tentang sikap bersama perilaku positif ataupun negatif, di luar proses pembelajaran mata pelajaran.

Contoh: Format penilaian melalui jurnal


b. Penilaian Kompetensi Pengetahuan
1) Tes tertulis.
Bentuk soal tes tertulis, yaitu:
a) memilih jawaban,  angsal berupa:
(1) pilihan ganda
(2) dua pilihan (benar-salah, ya-tidak)
(3) menjodohkan
(4) sebab-akibat
b) mensuplai jawaban, angsal berupa:   
(1) isian ataupun melengkapi
(2) jawaban singkat ataupun pendek 
(3) uraian
Soal tes tertulis yg menjadi penilaian otentik adalah soal-soal yg menghendaki peserta didik merumuskan jawabannya sendiri, seperti soal-soal uraian. Soal-soal uraian menghendaki peserta didik mengemukakan ataupun mengekspresikan gagasannya dalam bentuk uraian tertulis dengan menggunakan kata-katanya sendiri, misalnya mengemukakan pendapat, berpikir logis, bersama menyimpulkan. Kelemahan tes tertulis bentuk uraian antara lain cakupan materi yg ditanyakan terbatas bersama membutuhkan waktu lebih banyak dalam mengoreksi jawaban. 

Lihat juga :
Standar Isi, Standar Kompetensi bersama Kompetensi Dasar SD/MI, SDLB, SMP/MTs, SMPLB, SMA/MA, SMALB, SMK/MAK

2) Observasi Terhadap Diskusi, Tanya Jawab bersama Percakapan.
Penilaian terhadap pengetahuan peserta didik angsal dilakukan melalui observasi terhadap diskusi, tanya jawab, bersama percakapan. Teknik ini adalah cerminan dari penilaian otentik. 
Ketika terjadi diskusi, guru angsal mengenal kemampuan peserta didik dalam kompetensi pengetahuan (fakta, konsep, prosedur) seperti melalui pengungkapan gagasan yg orisinal, kebenaran konsep, bersama ketepatan penggunaan istilah/fakta/prosedur yg digunakan dengan waktu mengungkapkan pendapat, bertanya, ataupun pun menjawab pertanyaan. Seorang peserta didik yg selalu menggunakan kalimat yg baik bersama benar menurut kaedah bahasa menunjukkan bahwa yg bersangkutan memiliki pengetahuan tata bahasa yg baik bersama mampu menggunakan pengetahuan tersebut dalam kalimat-kalimat. Seorang peserta didik yg dengan sistematis bersama jelas angsal menceritakan misalnya hukum Pascal kepada teman-temannya, dengan waktu menyajikan tugasnya ataupun menjawab pertanyaan temannya memberikan informasi yg sahih bersama otentik tentang pengetahuannya mengenai hukum Pascal bersama mengenai penerapan hukum Pascal coba yg bersangkutan menjelaskan bagaimana hukum Pascal digunakan dalam kehidupan (bukan mengulang cerita guru, coba mengulangi cerita dari guru berarti yg bersangkutan memiliki pengetahuan). Seorang peserta didik yg mampu menjelaskan misalnya pengertian pasar, macam bersama jenis pasar serta kaitannya dengan pemasaran memberikan informasi yg valid bersama otentik tentang pengetahuan yg dimilikinya tentang konsep pasar. Seorang peserta didik yg mampu menceritakan dengan kronologis tentang suatu peristiwa sejarah merupakan suatu bukti bahwa yg bersangkutan memiliki pengetahuan bersama keterampilan berpikir sejarah tentang peristiwa sejarah tersebut. Seorang peserta didik yg mampu menjelaskan makna lambang negara Garuda Pancasila merupakan suatu bukti bahwa yg bersangkutan memiliki pengetahuan bersama keterampilan berpikir tentang kandungan nilai-nilai kebangsaan bersama cinta tanah air.

Contoh: Format observasi terhadap diskusi, tanya jawab, bersama percakapan

1)     Penugasan
Instrumen penugasan berupa pekerjaan rumah dan/atau projek yg dikerjakan secara individu ataupun kelompok sesuai dengan karakteristik tugas.
a.     Penilaian Kompetensi Keterampilan
Kompetensi keterampilan terdiri atas keterampilan abstrak bersama keterampilan kongkret.
Penilaian kompetensi keterampilan angsal dilakukan dengan menggunakan:
1)     Kinerja/Praktik
Penilaian kinerja ataupun praktik dilakukan dengan penilaian kinerja, yaitu dengan  cara mengamati  kegiatan peserta didik dalam melakukan sesuatu. Penilaian ini cocok digunakan untuk menilai ketercapaian kompetensi yg menuntut peserta didik  melakukan tugas tertentu seperti: praktikum di laboratorium, praktik ibadah, praktik olahraga, presentasi, bermain peran, memainkan alat musik, bernyanyi, bersama membaca puisi/ deklamasi.
Penilaian kinerja perlu mempertimbangkan hal-hal berikut.
a)     Langkah-langkah kinerja yg perlu dilakukan peserta didik untuk menunjukkan kinerja dari suatu kompetensi.
b)     Kelengkapan bersama ketepatan aspek yg atas dinilai dalam kinerja tersebut.
c)     Kemampuan-kemampuan khusus yg diperlukan untuk menyelesaikan tugas.
d)     Kemampuan yg atas dinilai tidak terlalu banyak, sehingga angsal diamati.
e)     Kemampuan yg atas dinilai selanjutnya diurutkan berdasarkan langkah-langkah pekerjaan yg atas diamati.
Pengamatan kinerja perlu dilakukan dalam berbagai konteks untuk menetapkan tingkat pencapaian kemampuan tertentu. Misalnya untuk menilai kemampuan berbicara yg beragam dilakukan pengamatan terhadap kegiatan-kegiatan seperti: diskusi dalam kelompok kecil, berpidato, bercerita, bersama wawancara. Dengan demikian, gambaran kemampuan peserta didik atas lebih utuh. Contoh untuk menilai kinerja di laboratorium dilakukan pengamatan terhadap penggunaan alat bersama bahan praktikum. Untuk menilai praktik olahraga, seni bersama budaya dilakukan pengamatan gerak bersama penggunaan alat olahraga, seni bersama budaya.
Untuk mengamati kinerja peserta didik angsal menggunakan instrumen sebagai berikut:
a)     Daftar cek
Dengan menggunakan daftar cek, peserta didik mendapat nilai bila kriteria penguasaan kompetensi tertentu angsal diamati oleh penilai.

Contoh:   Format instrumen penilaian praktik di laboratorium

Keterangan: diisi dengan tanda cek (√)

b) Skala Penilaian (Rating Scale) 
Penilaian kinerja yg menggunakan skala penilaian memungkinkan penilai memberi nilai tengah terhadap penguasaan kompetensi tertentu, karena pemberian nilai secara kontinum di mana pilihan kategori nilai lebih dari dua. Skala penilaian terentang dari tidak sempurna sampai sangat sempurna. Misalnya: 1 = kurang,  2 = cukup, 3 = baik, bersama 4 = sangat baik.

Tersedia juga :
Download Buku Supervisi Kelas Untuk Guru
Contoh: Format instrumen penilaian praktik olahraga bola volley


Keterangan: diisi dengan tanda cek (√). 
Kategori penilaian: 1 = kurang, 2 = cukup, 3 = baik, bersama 4 = sangat baik.
2) Projek
Penilaian projek angsal digunakan untuk mengetahui, misalnya tentang pemahaman, kemampuan mengaplikasi, kemampuan menyelidiki bersama kemampuan menginformasikan suatu hal secara jelas.
Penilaian projek dilakukan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pelaporan. Untuk itu, guru perlu menetapkan hal-hal ataupun tahapan yg perlu dinilai, seperti penyusunan desain, pengumpulan data, analisis data, bersama penyiapan laporan tertulis/lisan. Untuk menilai setiap tahap perlu disiapkan kriteria penilaian ataupun rubrik. 

Contoh: Format rubrik untuk menilai projek.


3) Produk
Penilaian produk meliputi penilaian kemampuan peserta didik membuat produk-produk pengetahuan, teknologi, bersama seni, seperti: makalah, karangan, puisi, makanan (contoh: tempe, kue, asinan, baso, bersama nata de coco), pakaian, sarana kebersihan (contoh: sabun, pasta gigi, cairan pembersih bersama sapu), alat-alat teknologi (contoh: adaptor ac/dc bersama bel listrik), hasil karya seni (contoh: patung, lukisan bersama gambar), bersama barang-barang terbuat dari kain, kayu, keramik, plastik, ataupun logam.
Pengembangan produk meliputi 3 (tiga) tahap bersama setiap tahap perlu diadakan penilaian yaitu:
a) Tahap persiapan, meliputi: penilaian kemampuan peserta didik bersama merencanakan, menggali, bersama mengembangkan gagasan, bersama mendesain produk.
b) Tahap pembuatan produk (proses), meliputi: penilaian kemampuan peserta didik dalam menyeleksi bersama menggunakan bahan, alat, bersama teknik. 
c) Tahap penilaian produk (appraisal), meliputi: penilaian produk yg dihasilkan peserta didik sesuai kriteria yg ditetapkan, misalnya berdasarkan sistematika, tampilan, bahasa, isi, fungsi bersama estetika. 
Penilaian produk biasanya menggunakan cara analitik ataupun holistik. 
a) Cara analitik, yaitu berdasarkan aspek-aspek produk, biasanya dilakukan terhadap semua kriteria yg terdapat dengan semua tahap proses pengembangan (tahap: persiapan, pembuatan produk, penilaian produk).
b) Cara holistik, yaitu berdasarkan kesan keseluruhan dari produk, biasanya dilakukan hanya dengan tahap penilaian produk.

Contoh Penilaian Produk


4) Portofolio
Penilaian portofolio dengan dasarnya menilai karya-karya peserta didik secara individu dengan satu periode untuk suatu mata pelajaran. Akhir suatu periode hasil karya tersebut dikumpulkan bersama dinilai oleh guru bersama peserta didik sendiri. Berdasarkan informasi perkembangan tersebut, guru bersama peserta didik sendiri angsal menilai perkembangan kemampuan peserta didik  bersama terus menerus  melakukan perbaikan. Dengan demikian, portofolio angsal memperlihatkan dinamika kemampuan belajar peserta didik melalui sekumpulan karyanya, antara lain: karangan, puisi, surat, komposisi musik, gambar, foto, lukisan, resensi buku/literatur, laporan penelitian, sinopsis bersama karya nyata individu peserta didik yg diperoleh dari pengalaman.
Berikut hal-hal yg perlu diperhatikan dalam melaksanakan penilaian portofolio.
a) Peserta didik merasa memiliki portofolio sendiri 
b) Tentukan bersama hasil kerja apa yg atas dikumpulkan 
c) Kumpulkan bersama simpan hasil kerja peserta didik  dalam 1 map ataupun folder
d) Beri tanggal pembuatan 
e) Tentukan kriteria untuk menilai hasil kerja peserta didik
f) Minta peserta didik untuk menilai hasil kerja mereka secara berkesinambungan 
g) Bagi yg kurang beri kesempatan perbaiki karyanya, tentukan jangka waktunya 
h) Bila perlu, jadwalkan pertemuan dengan orang tua 

Contoh: Format penilaian portofolio


1) Tertulis
Selain menilai kompetensi pengetahuan, penilaian tertulis juga digunakan untuk menilai kompetensi keterampilan, seperti menulis karangan, menulis laporan, bersama menulis surat.  
1. Waktu

5. Pengolahan
Penilaian setiap kompetensi hasil pembelajaran  mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, bersama keterampilan dilakukan secara terpisah, karena karakternya berbeda. Namun demikian angsal menggunakan instrumen yg sama seperti tugas, portofolio, bersama penilaian otentik lainnya. Hasil pekerjaan peserta didik harus segera dianalisis untuk menentukan tingkat pencapaian kompetensi yg diukur oleh instrumen tersebut sehingga diketahui apakah seorang peserta didik memerlukan ataupun tidak memerlukan pembelajaran remedial ataupun program pengayaan. Format berikut digunakan setelah suatu kegiatan penilaian dilakukan. 

Contoh: Format analisis penilaian hasil pekerjaan peserta didik.


* kolom ditulis dengan indikator yg dinilai (rincian sikap, pengetahuan, bersama keterampilan). Kolom di bawahnya diisi dengan skor yg diperoleh peserta didik terkait kemampuan tersebut.
** kolom yg menyatakan kemampuan yg belum bersama sudah dikuasai seorang peserta didik untuk menentukan ada tidaknya perlakuan (remedial/pengayaan)
6. Pelaporan Pencapaian Kompetensi Peserta Didik
a. Skor bersama Nilai
Penilaian kompetensi hasil belajar mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, bersama keterampilan yg dilakukan angsal secara terpisah tetapi angsal juga melalui suatu kegiatan ataupun peristiwa penilaian dengan instrumen penilaian yg sama. 
Untuk masing-masing ranah (sikap, pengetahuan, bersama keterampilan) digunakan penyekoran bersama pemberian predikat yg berbeda sebagaimana tercantum dalam tabel berikut.

Silahkan lihat :
Jurnal Guru / Buku Format Jurnal Pembelajaran Harian Guru SD, Akreditasi Standar Kompetensi Lulusan
Tabel konversi skor bersama predikat hasil belajar untuk setiap ranah

Nilai akhir yg diperoleh untuk ranah sikap diambil dari nilai modus (nilai yg terbanyak muncul). Nilai akhir untuk ranah pengetahuan diambil dari nilai rerata. Nilai akhir untuk ranah keterampilan diambil dari nilai optimal (nilai tertinggi yg dicapai). 
b. Bentuk Laporan
Laporan hasil pembelajaran yg dilakukan oleh pendidik dalam bentuk sebagai berikut.
1) Pelaporan oleh Pendidik
Laporan hasil penilaian oleh pendidik angsal berbentuk laporan hasil ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester. 
2) Pelaporan oleh Satuan Pendidikan
Rapor yg disampaikan oleh pendidik kepada kepala sekolah/madrasah bersama pihak lain yg terkait (misal: wali kelas, guru Bimbingan bersama Konseling, bersama orang tua/wali). Pelaporan oleh Satuan Pendidikan meliputi:
a) hasil pencapaian kompetensi dan/atau tingkat kompetensi kepada orangtua/wali peserta didik dalam bentuk buku rapor;
b) pencapaian hasil belajar tingkat satuan pendidikan kepada dinas pendidikan kabupaten/kota bersama instansi lain yg terkait; dan
c) hasil ujian Tingkat Kompetensi kepada orangtua/wali peserta didik bersama dinas pendidikan.
c. Nilai Untuk Rapor
Hasil belajar yg dicantumkan dalam Rapor berupa: 
1) untuk ranah sikap menggunakan skor modus 1,00 – 4,00 dengan predikat Kurang (K), Cukup (C), Baik (B), bersama Sangat Baik (SB);
2) untuk ranah pengetahuan menggunakan skor rerata 1,00 – 4,00 dengan predikat D – A.
3) untuk ranah keterampilan menggunakan skor optimum 1,00 – 4,00 dengan predikat D – A.
d. Format Rapor
Format rapor untuk SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, bersama SMK/MAK disajikan dengan halaman-halaman berikut. 

FORMAT RAPOR SEKOLAH DASAR
1. Sikap

2. Pengetahuan

3. Keterampilan


FORMAT RAPOR SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
Capaian

Deskripsi


Catatan:
  1. Untuk mata pelajaran yg belum tuntas dengan semester berjalan, dituntaskan melalui pembelajaran remedi sebelum memasuki semester berikutnya.
  2. Dinyatakan tidak dedar ke atas kelas bila terdapat 3 mata pelajaran ataupun lebih, dengan kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan/atau sikap belum tuntas/belum baik.

FORMAT RAPOR SEKOLAH MENENGAH ATAS
Capaian


Deskripsi


Catatan:
  1. Untuk mata pelajaran yg belum tuntas dengan semester berjalan, dituntaskan melalui pembelajaran remedi sebelum memasuki semester berikutnya.
  2. Dinyatakan tidak dedar ke atas kelas bila terdapat 3 mata pelajaran ataupun lebih, dengan kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan/atau sikap belum tuntas/belum baik.

FORMAT RAPOR SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
Capaian



Deskripsi


Catatan:
1. Untuk mata pelajaran yg belum tuntas dengan semester berjalan, dituntaskan melalui pembelajaran remedi sebelum memasuki semester berikutnya.
2. Dinyatakan tidak dedar ke atas kelas bila terdapat 3 mata pelajaran ataupun lebih, dengan kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan/atau sikap belum tuntas/belum baik.

Silahkan download filenya !!
Demikianlah informasi Pedoman Penilaian Hasil Belajar Peserta Didik ataupun Siswa Oleh Pendidik ataupun Guru di Satuan Pendidikan Formal.
Semoga yg kami bagikan ini bermanfaat.
Selamat membaca.