Rabu, 16 Oktober 2019

Penguatan Kempetensi Pengawas Sekolah / Madrasah Lagi Kepala Sekolah

Penguatan Kempetnsi Pengawas Sekolah / Madrasah beserta Kepala Sekolah - Teman-taman Pengawas Sekolah beserta Semua Kepala Sekolah, satu-satu ya kabar gembiranya saya sampaikan yg menunjukkan perjuangan PGRI di dengar, di apresiasi, beserta dikabulkan oleh Kemendikbud.

taman Pengawas Sekolah  beserta Semua Kepala Sekolah Penguatan Kempetensi Pengawas Sekolah / Madrasah  beserta Kepala Sekolah
Penguatan Kempetnsi Pengawas Sekolah beserta Kepala Sekolah
Menteri Pendidikan beserta Kebudayaan Republik Indonesia dibuat di Jakarta tanggal 19 Juli 2020 Nomor : 46470/MPK.A/RHS/KP/2020.
lAMPIRAN : 1 (SATU) BERKAS
Hal : Melakukan Reviu Kegiatan Penguatan Kompetensi Pengawas Sekolah beserta Kepala Sekolah.
Selengkapnya mari lihat dengan lampiran di bawah ini !!

Berikut ini surat resmi dari Mendikbud terkait dengan keluhan yg sering PGRI sampaikan dalam berbagai forum resmi baik lisan maupun tertulis, yaitu banyaknya pelatihan yg dibungkus dengan nama peingkatan kompetensi Kepala Sekolah beserta Pengawas Sekolah dengan janji beserta sekaligus ancaman kalau tidak ikut maka tidak diberikan NUKS / NUKP beserta diancam jabatan segala.

Keterangan :
NUKS = Nomor Unik Kepala Sekolah
NUPS = Nomor Unik Pengawas Sekolah

Surat yg diterbitkan Mendikbud melansir kegiatan pelatihan KA/Pengawas. Dan dana yg sudah dijeluarkan bahkan diminta dikembalikan kepada peserta (baca lampirab surat) tersebut merupakan respon postif dari Mendikbud atas keluhan, aspirasi PGRI yg disampaikan baik secara tertulis maupun disampaikan langsung maupun melalui WA secara terus menerus termasuk ketika Ketum menyampaikan laporan di HUT PGRI di Bekasi.

Merekomendasikan Produk Hukum lainnya :
Permendikbud Nomor 22 Tahun 2020 Pedoman Upacara Bendera di Sekolah Lengkap dengan Lampiran
Surat Edaran Mendikbud Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peringatan Anak Nasional Tahun 2020
Permendikbud Nomor 20 Tahun 2020 Tentang PPK (Penguatan Pendidikan Karakter) dengan Satuan Pendidikan Formal

Bapak Ibu, kini saatnya kita harus memberi, meningkatkan kualitas beserta berhenti hanya dengan mengeluh. 
Mutu pendidikan tanggung bahang perlawanan bersama beserta GTK adalah yg utama.
Mari bekerja dengan sebaik-sebaiknya, dengan hati beserta jadikan panggilan jiwa.

Melalaui dialog beserta saling menghormati maka banyak masalah boleh di selesaikan dengan baik.
Terima kasih beserta apresiasi kepada Bapak Mendikbud, Sesjen, Plt Dirjen GTK. Dan selamat datang Dorjen GTK baru yg sosoknya sudah lama kita kenal dengan baik beserta insya Allah berkolaborasi dengan baik bersama PGRI.
Ingatlah kawan-kawan !!!! 
Memberi kemuliaan jauh lebih terhormat dari  hanya menuntut hak.

Satu-satu persoalan kita selesaikan.
Hari ini atas ada dua info yg saya berikan.
Yang lain sabar ya.. 😊🙏

Salam soleidaritas,
Unifah Rosyidi
Ketum Pengurus Besar PGRI

Sukses ibu ketum PGRI. selamat beserta tetima kasih atas perjuangannya. tapi saat ini ada beberapa guru baik PNS maupun Honorer yg sedang mengikuti PPG dengan biaya sendiri cukup besar. juga di luar Jawa Barat. Sementara pernah terbit surat edaran dari dirjen GTK bahwa sampai tahun 2020 untuk memperoleh TPG tetap dengan PLPG, cukup berat. Selama 3 bulan di lokasi beserta 2 bulan daring. Mohon maaf. sampai guru tersebut sampai harus meninggalkan kelas.
Sumber : WA "H. Mahdar Ketua Umum PGRI Kabupaten Garut"

Selengkapnya lampiran Mendikbud Tentang Reviu Penguatan Kompetensi Pengawas Sekolah beserta Kepala Sekolah boleh di unduh melalui link berikut ini.

Selengkapnya kami sajikan pula Pedoman Penguatan Kompetensi Pengawas Sekolah / Madrasah


Download filenya di bawah ini.
Semoga bermanfaat dengan ada postingan kali ini boleh menambah informasi bagi semua Pengawas Sekolah mauoun Kepala Sekolah.

Salam PGRI
Salam Solidaritas
PGRI Yes Yes Yes

Tidak ada komentar:

Posting Komentar