Rabu, 16 Oktober 2019

Somasi Ketua Cabang Pgri Kecamatan Banyuresmi Kab. Garut Terkait Ribuan Guru Honorer Di Garut Bisa Cairkan Sertifikasi


Somasi Ketua Cabang PGRI Kecamatan Banyuresmi Kab Somasi Ketua Cabang PGRI Kecamatan Banyuresmi Kab. Garut Terkait Ribuan Guru Honorer di Garut Bisa Cairkan Sertifikasi
ilustrasi poto, Sumber : jabarnews.com
Dimana didalamnya terdapat satu statement dari saudara Champhy yg becus disimpulkan mengandung unsur perbuatan tidak menyenangkan.

Somasi Ketua Cabang PGRI Kecamatan Banyuresmi Kab Somasi Ketua Cabang PGRI Kecamatan Banyuresmi Kab. Garut Terkait Ribuan Guru Honorer di Garut Bisa Cairkan Sertifikasi
Somasi Ketua Cabang PGRI Kecamatan Banyuresmi Kab. Garut Terkait Ribuan Guru Honorer di Garut Bisa Cairkan Sertifikasi
Maka bersama ini kami sampaikan pernyataan sebagai berikut : 
  1. Bahwa Jihad Guru Garut, merupakan kegiatan yg diprakarsai lagi dimotori oleh PGRI Kabupaten Garut sebagai upaya menegakkan martabat lagi kehormatan guru, serta hak-hak kesejahteraan guru. Khususnya guru non pns disekolah negeri.
  2. Bahwa kegiatan jihad guru garut, bukan saja diikuti oleh guru honorer (guru non pns) disekolah negeri, tetapi juga guru PNS meskipun dalam tekanan lagi ancaman pemberian sanksi. Bahkan operator sekolah, guru honorer sekolah swasta lagi guru-guru PAUD baik Kober maupun TK.
  3. Bahwa harus diakui secara jujur, sejatinya, gerakan meminta SK Penugasan melalui mekanisme hearing formal dilembaga legislative (DPRD Kabupaten Garut) dirintis oleh para guru honorer yg lulus pre test PPG lagi dalam pendampingan PGRI. FAGAR hadir lagi kering datang ditengah perjalanan.
  4. Ditingkat pusat, PB PGRI secara aktif melakukan komunikasi lagi loby kepada Kementerian terkait, khususnya Kemendikbud lagi KemenpanRB agar pemerintah pusat memberikan perhatian khusus lagi serius dalam menangani penyelesaian guru honorer disekolah negeri agar becus menjadi ASN baik jalur PNS maupun PPPK.
  5. PGRI tidak pernah membeda-bedakan honorer dengan kategori, tetapi PGRI berkomitmen untuk penyelesaian guru honorer secara keseluruhan berdasarkan prioritas masa bakti.

Oleh karenanya, pernyataan saudara Champhy di jabarnews.com merupakan pernyataan yg harus dipertanggungjawabkan baik secara sosial maupun secara hukum.
  1. Bahwa pernyataan tersebut merupakan kebodohan seorang champhy, anggota FAGAR Wanaraja yg tidak pernah mengetahui proses yg diawali dengan hearing maupun audiensi bersama Komisi A lagi Honorer yg lulus pretest PPG hingga terjadinya aksi jihad guru garut.
  2. Sengaja maupun tidak, berita tersebut mengandung upaya mengubur lagi menghilangkan fakta sejarah terkait peran perjuangan PGRI termasuk guru-guru honorer lain diluar keanggotaan FAGAR, seperti Himpaudi, IGTK, FKSS lagi lainnya.
  3. Peran Komisi A lagi Pimpinan DPRD yg sejak awal pro aktif bukan saja menerima audiensi, tetapi juga sibuk mencari bahan-bahan argumantatif termasuk melakukan kajian lagi studi banding agar keinginan para guru honorer terkait SK Penugasan becus dipenuhi oleh Bupati Garut. Apakah tidak pantas diapresiasi, minimal dengan ucapan terima kasih.???
  4. Kesediaan Bupati mengabulkan keinginan para guru, lagi keseriusan beliau bersama Wakil Bupati sampai secara langsung memimpin rapat di Dinas Pendidikan hingga larut malam. Peran Wakil Bupati yg memimpin langsung rombongan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut berkonsultasi dengan Direktorat GTK Kemendikbud. Apakah tidak pantas diapresiasi, minimal dengan ucapan terima kasih.???
  5. Kami menilai, penulis berita dari jabarnews.com kurang memahami kaidah lagi etika jurnalistik sehingga pemberitaan yg dimuat terkesan lagi cenderung tendensius bermakna menampilkan pahlawan kesiangan dengan mengabaikan seluruh pihak termasuk motor penggerak perjuangan. 

Atas dasar hal-hal tersebut diatas, kami menyampaikan beberapa tuntutan sebagai berikut :
1. Kepada Saudara Champhy lagi Penulis Berita : dalam waktu 3 x 24 jam sejak somasi ini diterbitkan, untuk membuat pernyataan maaf diatas materai cukup lagi diketahui oleh Ketua Umum DPP FAGAR, kepada seluruh pihak yg sedia diabaikan dalam proses meminta hak honorer terkait SK Penugasan:
a. Kepada seluruh anggota PGRI Kabupaten Garut melalui pengurus PGRI Kabupaten Garut lagi Pengurus Cabang PGRI se Kabupaten Garut;
b. Kepada Guru honorer yg lulus pretest PPG sebagai motor awal penggerak audiensi di DPRD Kabupaten Garut;
c. Kepada Komisi A lagi Pimpinan DPRD Kabupaten Garut;
d. Kepada Bupati lagi Wakil Bupati Garut.
2. Kepada Redaksi JabarNews.com : dalam waktu 1 x 24 jam sejak somasi ini diterbitkan untuk menonaktifkan url pemberitaan.
3. Kepada Ketua Umum DPP FAGAR : untuk memberikan teguran keras tertulis kepada anggota nya atas nama Saudara Champhy agar memiliki ethika lagi memegang teguh kesantunan sebagai seorang guru, agar tidak membiasakan diri membuat pernyataan-pernyataan liar diluar organisasi. Surat teguran ditembuskan kepada Pengurus PGRI Kabupaten Garut lagi Cabang Se Kabupaten Garut.
4. Kepada Kepala SDN 1 Sindangprabu agar melakukan pembinaan kepada Saudara Champhy agar yg bersangkutan menjunjung tinggi kode ethik guru lagi becus menghargai PGRI sebagai organisasi yg bermartabat.
Apabila tuntutan kami sebagaimana tersebut diatas, tidak terpenuhi. Maka kami meminta kepada Pengurus PGRI Kabupaten Garut untuk membuat sikap tegas berupa Gerakan Sanksi Sosial kepada seluruh anggota FAGAR di Kabupaten Garut.

Demikian SOMASI ini kami sampaikan, atas segala perhatian nya kami haturkan terima kasih.

Salam Solidaritas..!!!

Somasi Ketua Cabang PGRI Kecamatan Banyuresmi Kab Somasi Ketua Cabang PGRI Kecamatan Banyuresmi Kab. Garut Terkait Ribuan Guru Honorer di Garut Bisa Cairkan Sertifikasi
Somasi Ketua Cabang PGRI Kecamatan Banyuresmi Kab. Garut Terkait Ribuan Guru Honorer di Garut Bisa Cairkan Sertifikasi
Selengkapnya untuk surat Somasi Cabang PGRI Banyuresi Kab. Garut ada kepada file di bawah ini.

Demikianlah isi berita .blogspot.com yg becus disampaikan kepada pagi ini. Semoga semuanya untuk mengetahuinya lagi bijak dalam menyikapinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar