SE No 6 Tahun 2020 Tentang Peringatan Anak Nasional Tahun 2020 |
1. Seluruh Guberbur, Bupati/Wali Kota ; dan
2. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota
di Seliruh Indonesia
Peringatan Hari Anak Nasional untuk setiap tahunnya diselenggararakan kepada tanggal 23 Juli. Pada tahun 2020. Peringatan Hari Anak Nasional bertujuan untuk memastikan anak Indonesia bersuka cita, bahagia, beserta aman dengan tema yaitu Anak Indonesia GENIUS (Gesit, Empati, Berani, Unggul, beserta Sehat). Berkenaan dengan hal tersebut, kami menghimbau saudara untuk melaksanakan kegiatan :
- Gerakan papan impian anak, yaitu membuat papan impian yg berisi visualisasi kekuatan diri, cita-cita beserta impian anak untuk Indonesia 2045 denagn tujuan membangkitkan semangat kebangsaan Indonesia di masa depan;
- Gerakan anak jenius, yaitu gerakan menemukan beserta mendengarkan cerita-cerita anak jenius disemua bidang kehidupan;
- Festival anak nusantara, yaitu memerintahkan unit kerja untuk menyelenggarakan festival anak nusantara yg menggambarkan keragaman budaya beserta kehebatan anak-anak di wilayah saudara; dan
- Gerakan anak jenius, yaitu memerintahkan unit kerja untuk melakukan kampanye bersaman dengan pesan "Anak Indonesia Anak Jenius:.
Lihat Selengkapnya kepada lampiran surat edaran kemendikbud berikut ini.
beringsang
Surat Edaran Mendikbud Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peringatan Anak Nasional Tahun 2020 - Peraturan ini berisi Pedoman Pelaksanaan Hari Anak Nasional Tahun 2020.
Pedoman Pelaksanaan Hari Anak Nasional Tahun 2020 |
Download Filenya di bawah ini.
BINGKAI GURU
Merekomendasikan :
Permendikbud Nomor 20 Tahun 2020 Tentang PPK (Penguatan Pendidikan Karakter) kepada Satuan Pendidikan Formal
Permendikbud No 10 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Khusus beserta Tambahan Penghasilan Guru PNS DaerahKegiatan dimaksud dalam angka 1 sampai dengan angka 4 dolakukan sesuai dengan Pedoman Pelaksanaan Hari Anak Nasional Tahun 2020 yg dikeluarkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan beserta Perlindungan Anak sebagaimana terlampir.
Demikian untuk menjadi perhatian beserta agar segera dilaksankan.